Jasa Pembuatan NIB di Medan Cepat & Murah

Jasa Pembuatan NIB di Medan Cepat & Murah

Jasa Pembuatan NIB di Medan Cepat & Murah, TDP atau Tanda Daftar Perusahaan adalah dokumen legalitas yang digunakan sebagai KTP perusahaan. Dokumen ini menunjukkan bahwa perusahaan telah terdaftar dan diakui oleh pejabat/instansi daerah yang berwenang. Baik UMKM atau perusahaan dengan badan usaha CV/PT harus memiliki TDP sebagai salah satu syarat untuk beroperasi.

Pengertian TDP (Tanda Daftar Perusahaan) adalah salah satu daftar pencatatan resmi yang dilakukan sesuai dengan ketentuan undang-undang atau peraturan lainnya yang membahas pelaksanaannya. TDP menyimpan informasi tentang jenis perusahaan, alamat perusahaan, bidang usaha yang dijalankan, serta kontak dan masa berlaku izin. Fungsi TDP adalah untuk menjamin kepastian usaha dan menjadi salah satu syarat untuk mengajukan izin lainnya ke instansi berwenang. Namun saat ini, TDP telah digantikan oleh NIB (Nomor Induk Berusaha) sebagai bentuk pengelolaan dan validasi data perusahaan.

Jasa Pembuatan NIB di Medan

Apa Yang Dimaksud NIB ?

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah dokumen yang diterbitkan oleh sistem perizinan OSS yang berfungsi sebagai identitas pelaku usaha dalam rangka pelaksanaan kegiatan berusaha. NIB didasarkan pada Perpres RI No. 91 Tahun 2017 tentang percepatan berusaha dan merupakan salah satu syarat wajib bagi pelaku usaha untuk melakukan kegiatan usaha, investasi, dan perizinan lainnya. NIB dapat dibandingkan dengan KTP perusahaan yang digunakan untuk mengakses perizinan dan kegiatan lain yang diperlukan.

NIB berlaku selama pelaku usaha masih menjalankan usaha sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Namun, perlu diingat bahwa pemerintah/instansi/pejabat berwenang dapat mencabut NIB dan menyatakan bahwa nomor tersebut tidak lagi berlaku jika pelaku usaha melakukan penyimpangan atau menjalankan aktivitas yang tidak sesuai dengan data NIB dan peraturan yang berlaku. NIB dapat dinyatakan tidak sah atau batal jika petugas verifikator menemukan penyelewengan kegiatan yang akan menyebabkan pencabutan Nomor NIB.

Apa yang dimaksud dengan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko ?

Tahun 2021, Pemerintah Indonesia sedang mengupayakan sistem perizinan baru yang dikenal sebagai Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Proses ini dijalankan melalui Sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau lebih dikenal sebagai OSS Berbasis Risiko. Perbedaan antara NIB yang dikeluarkan dengan sistem OSS lama dan NIB yang dikeluarkan oleh sistem OSS baru adalah sistem OSS baru ini mengutamakan pendekatan berbasis risiko dalam proses pemberian perizinan. Dengan cara ini, pemerintah dapat mengidentifikasi dan mengelola potensi risiko yang mungkin muncul dalam pelaksanaan kegiatan usaha, sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pemberian perizinan. Tim Mitra Jasa Legalitas siap untuk membantu menjelaskan perbedaan ini lebih lanjut.

Perizinan Berusaha Berbasis Risiko adalah perizinan yang diberikan berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha. Pemerintah telah mengklasifikasikan tingkat risiko berdasarkan bidang usaha atau KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) yang dapat dilihat di situs web resmi. KBLI yang berlaku saat ini adalah KBLI tahun 2020 dengan kode bidang usaha berupa 5 digit.

Usaha dengan tingkat risiko rendah (R) dan menengah rendah (MR) dapat menyelesaikan proses perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) tanpa perlu verifikasi atau persetujuan dari Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah. Namun, usaha dengan tingkat risiko menengah tinggi (MT) dan tinggi (T) harus melewati proses verifikasi atau persetujuan dari Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.

Berikut ini adalah beberapa masalah seputar NIB OSS yang dapat ditangani oleh Kami :

✅NIB OSS-RBA (Pembuatan/Upgrade)
✅SERKOM Operator Komputer, Data Management Staff, Junior Programming, Desain Grafis
✅Pembuatan NPWP
✅Aktivasi NPWP (Pelaporan Pajak Pph21)

Hubungi :
indi
WA : 082163800567
📧: indiklik@gmail.com

Jasa Pembuatan NPWP di Medan Pribadi dan PT Chat/WA : 082163800567

Manfaat dan Fungsi NIB

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah dokumen yang digunakan sebagai pengganti TDP dan sekaligus untuk mendapatkan SIUP atau izin usaha dalam proses pengurusan OSS. Dengan NIB, pengusaha dan investor tidak perlu lagi mengurus perizinan usaha tunggal seperti SIUP, TDP, atau izin usaha lain saat akan mendirikan badan usaha. NIB memiliki fungsi sebagai pengganti izin usaha seperti SIUP, TDP, API, dan hak akses kepabeanan, sehingga mempermudah pelaku usaha dan investor dalam menjalankan aktivitas usahanya.

Syarat untuk pengurusan dan pembuatan NIB adalah:

  • Scan/foto Akta Pendirian Perusahaan yang sesuai dengan KBLI 2017 terbaru
  • SK Kemenkum Ham bagi CV/PT atau SK Pengesahan Bagi Yayasan
  • NPWP Badan Perusahaan
  • KTP Direktur/ KTP Penanggung Jawab Perusahaan
  • Data Perusahaan (akan disampaikan lebih lanjut)

Lama pengurusan NIB OSS adalah 1 hari, terhitung dari pengumpulan berkas persyaratan yang benar dan valid serta sistem OSS yang dapat diakses. Tim Mitra Jasa Legalitas dapat menangani pengurusan NIB OSS untuk menghemat waktu dan energi pelaku usaha. Tim kami dapat mengurus pengurusan perizinan usaha tanpa harus menunggu antrian, macet berjam-jam atau kendala NIB OSS khusus. Kami melayani pengurusan NIB di skala nasional, mulai dari

Wilayah Cakupan Pengurusan NIB

Kami Berlokasi di Medan dan melayani berbagai wilayah di sebagai berikut :

  • Jasa Pembuatan NIB di Binjai
  • Jasa Pembuatan NIB di Stabat
  • Jasa Pembuatan NIB di Langkat
  • Jasa Pembuatan NIB di Lubuk Pakam
  • Jasa Pembuatan NIB di Tanjung Morawa
  • Jasa Pembuatan NIB di Sei Rampah
  • Jasa Pembuatan NIB di Tebing Tinggi

Dan Seluruh Wilayah di Indonesia.